LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Nama Lembaga: LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Singkatan: LPM
Dasar Hukum / SK Pembentukan: SK KEPALA DESA NOMOR 144 / 11 / TAHUN 2022
Alamat Kantor: Desa Losari Lor RT 004 RW 002 Kec. Losari Kab. Brebes
Profil LPM

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana dimaksud bertugas membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya gotong royong

Visi & Misi LPM

Tugas Pokok & Fungsi LPM

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana dimaksud bertugas membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya gotong royong

Kepengurusan LPM

Nama Jabatan Pendidikan

ROKHIM

M. USMAN

KUSWORO

KAERUDIN

KODIM

ANDY

RISMOYO

KETUA

WAKIL KETUA

SEKRETARIS

BENDAHARA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

SLTP

SLTP

SLTA

SLTP

SLTP

SLTP

SLTP